Kronologi kejadian tgl 4 september 2012 ( Hari Ke-2 Hari Ikatan Republik Mahasiswa tahun 2012)
09.00
: mahasiswa sudah masuk ke dalam ruangan. Kejadian ini terlambat jam
karena berdasarkan kesepakatan panitia BEMU dengan PR3 adalah jam 08.00
wib. Kesepakatan dengan PR3 yakni :
a. Kesepakatan tempat
- fakultas ilmu computer :Andalusia
- fakultas ekonomi : F11
- fakultas psikologi :F12
- fakultas teknik :F13
- fakultas DKV :F9
- fakultas KIP :F10
b. Kesepakatan sounsistem
Soundsistem dan infokus diberikan semua untuk fakultas
Kendala karena PR3 tidak menjalankan kesepakatan antara lain :
- Masalah surat masuk ruangan dengan pak kemal (OB)
- Perpindahan ruangan FKIP dari gedung F ke gedung B
- Debat Gubernur FEKON dan Gubernur FILKOM masalah pembagian ruangan di Andalusia Conference Room.
- 3 Fakultas tidak di fasilitasi sound system (DKV, FKIP,TEKNIK)
- DKV, Teknik, dan Psikologi meminta tempat pada PD3 masing masing sehingga Psikologi di gedung C, Teknik dan DKV di gedung D, sehingga tidak ada koordinasi antara panitia Universitas dengan panitia fakultas.
“ acara berjalan lancar sampai upacara penutupan selesai dan terjadinya perdebatan dengan PR3 saat pemberian Reward
17.50
: upacara penutupan HIRM selesai dan indah (MC) akan mengumumkan reword
yang akan di berikan kepada beberapa panitia. Pak jufriadi na’am (PR3)
yg berada di samping panggung utama datang langsung menuju stage untuk
menghentikan dan membubarkan mahasiswa 2012. Waktu penutupan telat dari
kesepakatan yaitu dari perjanjian 17.30 terlambat menjadi 20 menit.
Indah (MC) mencoba menjelaskan kepada pak jufriadi na’am (PR3) tapi
microphone langsung di rebut dan ingin membubarkan kegiatan. Like
(Menteri Dalam Kampus) datang dari ruang tunggu untuk mengambil kembali
microphone dari pak jufriadi na’am (PR3). terjadilah perdebatan antara
like (mendampus) dan pak jufriadi na’am (PR3). Like mengatakan, “ Pak,
tolong hargai. Ini kegiatan mahasiswa.” PR3 sempat melayangkan pukulan
namun Like dapat menghindar dan beliau mengancam tentang status
perkuliahan like. Kejadian ini disaksikan oleh mahasiswa baru 2012,
panitia Universitas, panitia Fakultas, dan anggota BEMU, BEMF, HMJ, dan
UKM/ UKK. Kawan-kawan dari panitia, ketua pelaksana universitas bahkan
Presiden Mahasiswa turun langsung untuk melerai pihak like (mendampus)
dan pak jufriadi na’am (PR3).
Tanggal 6 September 2012,
Menteri Dalam Kampus mendapat surat dari PD3 Fakultas Psikologi terkait
kasus kemarin dengan undangan untuk pertemuan dengan pihak akademik atas
nama Mahasiswa Psikologi dan orang tua ( bukti terlampir dari hasil
rekaman perbincangan Like dengan PD3 Fakultas Psikologi.) Undangan
tersebut tanpa menyertakan saksi. Seharusnya yang melayangkan surat
adalah Rektor kepada Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas REMA UPI
“YPTK” Padang.
Dari Sini kami mengambil kesimpulan
kurangnya pahamnya jalur koordinasi ini disebabkan karena tidak ada
transparansi mengenai STATUTA Universitas UPI “YPTK” Padang oleh pihak
Universitas dengan mahasiswaw sehingga terjadinya miss komunikasi antara
Republik Mahasiswa dengan Pihak Universitas. Selama ini STATUTA tidak
ditransparansikan kepada mahasiswa karena pihak Universitas menganggap
bahwa ini menjadi rahasia Universitas. Di STATUTA dijelaskan tentang
aturan susunan organisasi Perguruan Tinggi, Penganggaran, Kewenangan dan
Pembiayaan Rumah Tangga Perguruan Tinggi. Di sana juga dijelaskan
bagaimana peran pihak Universitas dengan Organisasi Mahasiswa baik dalam
pembentukan AD/ ART maupun tata cara koordinasi juga tentang Hari
Ikatan Republik Mahasiswa . Apa itu STATUTA? STATUTA adalah SISTEM TATA
ADMINISTRASI, TATA USAHA, dan TATA ANGGARAN. STATUTA juga merupakan
syarat berdirinya sebuah Universitas. Kedepan, kami menginginkan adanya
transparansi mengenai STATUTA untuk semakin membina hubungan baik antara
mahasiswa dan pihak universitas baik dalam bentuk akademik, sarana
prasarana, maupun kerjasama kegiatan yang ada. Kami juga berharap ke
depan permasalahan yang seperti ini tidak terulang lagi.
SURAT PERNYATAAN BERSAMA
REPUBLIK MAHASISWA UNIVERSITAS PUTRA INDONESIA “YPTK” 2012
Menyikapi
surat panggilan kepada orangtua salah seorang mahasiswa yang juga
menjabat sebagai Menteri Dalam Kampus Badan Eksekutif Mahasiswa
Universitas Putra Indonesia UPI “YPTK” bernama Angelique Maria Cuaca
yang kami rasa kurang tepat. Dan kejadian – kejadian yang terjadi pada
saat kegiatan Hari Ikatan Republik Mahasiswa 2012 yang juga kami rasa
tidak sesuai dengan kesepakatan awal antara Wakil Rektor III UPI “YPTK”
Padang dengan Panitia Pelaksana HIRM 2012, maka kami atas nama
kelembagaan mahasiswa REMA UPI “YPTK” menuntut :
- BATALKAN SURAT PEMANGGILAN ORANG TUA ANGELIQUE MARIA CUACA OLEH FAKULTAS PSIKOLOGI
- TRANSPARANSI STATUTA UNIVERSITAS PUTRA INDONESIA “ YPTK’ PADANG KEPADA MAHASISWA
- MENGHARAPKAN ADANYA HUBUNGAN YANG BAIK ANTARA KELEMBAGAAN KAMPUS DENGAN PIHAK UNIVERSITAS
Dewan
Perwakilan Mahasiswa Universitas (DPMU) REMA UPI YPTK, DPMF, Badan
Eksekutif Mahasiswa Universitas ( BEMU) REMA UPI YPTK, DPMF, BEMF
Psikologi, BEMF Teknik, BEM Filkom, BEM FEKON, BEM DKV, BEM Psikologi,
Komite FKIP, seluruh UKM dan UKK di REMA
---------------
Aksi
di mulai tanggal 7 September 2012 di depan GEDUNG E, Sekretariat UPI
YPTK pukul 3 sore, pukul 4 sore kawan kawan perwakilan mendampingi like
untuk bertemu dengan PR3 di Gedung F. Kawan kawan dari perwakilan
lembaga tetap berada di bawah menunggu kawan – kawannya kembali.
Hasil Pertemuan 7 September 2012 jam 4 sore.
Peserta :
-
Dari pihak Universitas : PR3 : Jufriadif Na’am,S.Kom,M.Kom , PR1: Ir.
Sumijan.MSc, Dekan Psikologi : Aulia, M.Psi, Dekan Filkom ,
- Dari mahasiswa : Rio (DPMU), Indah (saksi), Reno (BEMU), Putra (BEMU), Edju (BEMF), Like (BEMU)
Hasil kesepakatan :
- Surat Pemanggilan orangtua Angelique Maria Cuaca/ Like tidak dapat dibatalkan namun tidak mendapatkan sanksi ketika tidak dihadiri.
- STATUTA Universitas bisa diberikan oleh PR3 ketika BEMU menyerahkan AD/ART terbaru
- Adanya hubungan kerjasama yang baik ke depan antara Pihak Republik Mahasiswa UPI YPTK Dengan Pihak Universitas UPI YPTK Kedepan